Langsung ke konten utama

MACAM-MACAM PERJANJIAN KERJA


Perjanjian kerja terdiri dari atas:
  1. Perjanjian kerja untuk waktu tertentu, yaitu perjanjian kerja antara pekerja/buruh dengan pengusaha untuk mengadakan hubugan kerja dalam waktu terntentu atau untuk pekerja tertentu. Selanjutany di sebut dengan PK WT.
  2. Perjanjin kerja untuk waktu tidak tentu, yaitu perjanjian kerja antara pekerja/buruh dengan pengusaha untuk mengadakan hubungan kerja tetap. Selanjutnya di sebut dengan PKWTT.
Add.
  1.   Perjanjian kerja untuk waktu tertentu dapat di buat: a)  Berdasarkan jangka wakktu b)       Berdasarkan selesainya suatu pekerjaan tertentu 
  2. Perjanjian kerja untuk waktu tudak tertentu terjadi karna hal-hal sebagagai berikut a).Perjanjian kerja untuk waktu tidak tertentu tidak di buat dalam bahasa Indonesia dalam huruf latin. b) Perjanjian kerja waktu tertentu tidak di buat untuk pekerja yang menurut jenis dan sifat atau kegiatan pekerjaanya akan selesai dalam waktu tertentu, yaitu:
1.     Pekerjaan yang sekali selesai atau yang sementara sifatnya
2.     Pekerjaan yang di perkirakan dapat di selesaikan dalam waktu yang tidak terlalu lama, paling lama 3(tiga) tahun
3.      Pekerjaan yang bersifat musiman
4.  Pekerjaan yang berhubungan dengan produk baru, kergiatan baru, atau produk tambahan yang masih dalam percobaan atau penjajakan.

c.       Perjanjian kerja untuk waktu tertentu di adakan untuk pekerjaan yang bersifat tetap

d.      Perjanjian kerja untuk waktu terentu yang di dasarkan atas jangka waktu tertentu diadakan untuk lebih dari 2(dua) tahun dan di perpanjang lebih dari satu kali untuk jangka waktu lebih dari 1(satu) tahun.

e.       Pengusaha yang bermaksud memperpanjang perjanjian kerja waktu tertentu, paling lama 7(tujuh) hari sebelum perjanjian kerja untuk waktu tertentu tersebut berakhir tidak memberikan maksudnya secara tertulis kerpada pekerja/buruh yang bersangkutan.

f.        Pembaruan perjanjian kerja untuk waktu tertentu di adakan tidak melebihi masa tegang waktu 30(tiga puluh) hari berakhirnya perjanjian kerja waktu tertentu yang lama. Pembaruan perjanjian kerja untuk waktu tertentu ini di adakan lebih dari 1 (satu) kali dan lebih dari 2(dua)tahun.

Sumber: Buku PERJANJIAN KERJA, F.X Djumialdi S.H., M.Hum, edisi revisi, halaman 11-12 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hidup Bukan Lagi Pilihan

http://www.4muda.com  Selama ini mungkin kita sering mendengar kata “ life is choise” yang artinya hidup adalah pilihan. Tidak ada yang salah di dalam kata ini, hanya saja menurut saya terlalu umum dan sedikit membosankan ketika mendengar motivator menyebutkanya. Di dalam diri saya sendiri sebenarnya sudah lama mengubah persepsi seperti ini. Saya mengubahnya dengan kata demikian “Hidup bukan lagi pilihan melainkan ketentuan tuhan”. Dari mulai lahir hingga meninggal itu merupakan takdir yang sudah di tentukan tuhan. Terlebih lagi di dalam hidup ini yang mana tuhan sudah tahu jalan hidup kita.  <a href="http://finance.detik.com/bpjsketenagakerjaan/" target="_blank"> <img src="http://cdnstatic.detik.com/live/html5/bpjstk/300x250.gif"> </a> Ketentuan tuhan adalah takdir yang tak bisa di rubah, salah satunya adalah hidup. Jika hidup sudah ketentuan tuhan, itu artinya bahwa kita tidak bisa memilih. Adapun pilihan yang kita lelu...

Kenangan

Hidup menyisahkan banyak kisah yang tidak bisa dipisahkan dalam dunia nyata. Kadang kisah itu muncul disaat waktu yang tidak kita ingginkan. Kisah yang pernah kita jalani tentu memiliki dampak dalam kehidupan, teruma tentang perasaan. Kita senang, karna mengingat hal yang berlalu membuat kita tertawa. Kita sedih, karena mengingat peristiwa yang mungkin membuat kita terpukul. Kita menangis, karena sesuatu yng tidak kita ingginkn terjadi. Kerjadian atau peristiwa yang telah kita lewati merupakan bentuk kejadian atau kisah hidup yang telah menjadi kenangan.   tanah lot, Bali Dalam hidup, kenangan bisa kita manfaatkan sebagai upaya pendewasaan diri. Karena biasanya, orang memaknai kenangan hanya untuk bersedih dan bernostalgia. Padahal jika kita bisa berfikir jernih, kenangan itu bisa dijadikan moment yang justru menjadikan kita lebih positif dalam mengarur kehidupan. Karna kenangan hanya bisa dikenang, dan kita tidak bisa kembali pada masa itu lagi. Kita hanya bisa me...

Pidato sambutan UMAR Bin KHATAB saat terpilih menjadi khalifah

            Setelah di angkatnya Umar bin Khatab menjadi khlifah yang di sepakati secara musyawarah bersama masyarakat, Umar pun mengucapkan pidato pertamanya sebagai khalifah. Umar naik ke atas mimbar dan berkata, ya Allah, aku ini orang yang keras, maka jadikanlah aku orang yang lembut. Aku ini orang yang lemah, maka jadikan lah aku orang yang kuat. Aku ini orang yang kikir maka jadikanlah aku menjadi orang yang dermawan. Selain itu di riwayatkan juga terkai pidato Umar yang pertma, sesungguhnya Allah menguji kalian denganku dan mengujiku dengan kalian sepeninggalan sahabatku. Demi Allah, suatu urusan kalian kepadaku, maka urusan itu akan kutangani sendiri. Dan, orang yang jauh dariku maka akan ku angkat seorang pemimpin di sana, dengan orang yang amanh dan kompeten. Demi Allah jika ia para pemimpin berbuat baik, maka aku juga berbaut baik kepada mereka, dan apabila mereka memimpin dengan tidak baik, maka akan...